Iklan

TIM PENGAWAS ANGGARAN PENDIDIKAN Di KALTENG; LIPS SERVICE PENGUASA ATAU...

Perkembangan terkini dari bumi tambun bungai salah satunya adalah kenaikan anggaran pendidikan. Kenaikan anggaran pendidikan di KALTENG menjadi sekitar 230 M, dengan naiknya anggran ini akan di bentuk tim khusus yang akan mengawasi perencanaan dan penggunaannya karena rawan terjadinya penyimpangan, demikian menurut wakil gubernur KALTENG di media lokal beberapa waktu yang lalu.

Dalam pandangan saya terjadinya penyimpangan bukan hanya “rawan” tetapi sangat rawan atas terjadinya penyimpangan. Terkait dengan rencana pembentukan tim khusus yang akan melakukan pengawasan untuk sementara perlu di apresiasi. Akan tetapi apabila kita memandang dari sisi lain sebenarnya berapapun jumlah anggaran yang akan di tetapkan untuk semua dinas tentun semuanya memiliki kerawanan atas terjadinya penyelewengan.

Benar bahwa pengawasan harus dilakukan sejak awal, akan tetapi hal mendasar yang perlu di cermati dengan naiknya kenaikan anggaran adalah bentuk kegiatan yang akan di lakukan, target, sampai pada hasil yang akan di capai. Jangan sampai kegiatan / proyek yang di programkan bukan hal penting atau bahkan tidak substansial untuk perbaikan kondisi pendidikan di KALTENG. Sebagai contoh sejak naiknya APBD KALTENG dapat di lihat tidak siapnya SKPD untuk mengikutinya yang di permukaan seperti munculnya proyek pembangunan dan perbaikan maupun pengadaan barang yang sebetulnya masih baik, sebagaimana perbaikan pagar kantor dinas-dinas, gapura maupun papan nama dinas. Padahal apabila di nilai sebetulnya pagar kantor, termasuk gapura dan papan nama dinas yang di rubah masih dalam keadaan baik. Dengan demikian semangat bahwa APBD untuk semaksimal mungkin untuk kesejahteraan hanya sekedar basa-basi saja.

Jangan sampai dalam perencanaan anggaran yang naik kemudian dimanfaatkan sebagai tempat untuk titip proyek, ataupun dengan besarnya anggaran muncul penyalahgunaan wewenang dan terjadinya mark up anggaran sehingga muncul selisih yang tinggi antara harga umum dan harga – harga dalam pengadaan barang / jasa.

Pengawasan dan evaluasi anggaran pendidikan dengan tim khusus sebaiknya bukan hanya dilakukan untuk anggaran tahun depan saja, tetapi akan sangat tepat apabila di lakukan evaluasi totalitas terhadap anggaran sebelumnya, kemudian di publikasikan secara luas. Sehingga tidak muncul asumsi beragam terhadap kinerja dan keberhasilan setiap satuan kerja.

Harapan adanya pengawasan secara ketat tentunya bukan hanya untuk satu SKPD saja tetapi untuk semua SKPD. Pengawasan bisa dianggap tidak perlu ada, apabila masih di lakukan manipulasi dan kolusi untuk kepentingan kroni maupun keluarga penguasa sendiri, yang jelas semoga maksud dari ini semua, bukan sekedar lips service atau bahkan basa-basi penguasa di Kalimantan Tengah saja. (bang rano)

ANTARA JUDI DAN POLISI

Peredaran judi Kupon Putih Masih marak di KALTENG, naumun tidak pernah terungkap sampai ke bandar terbesarnya. Hal ini tentunya menjadi sesuatu yang aneh dan patut di pertanyakan, karena seolah tidak ada pengembangan kasus setelah tertangkapnya para pelaku tingkat kroco.

Pada kamis kemaren (2310/2008) POLDA Riau menangkap lebih dari 20 orang operator bandar judi togel. Realitas di lapangan saya masih sering melihat orang yang merumus / untuk menebak keluarnya angka pada judi kupon putih. Hal ini terjadi baik itu di warung kecil sampai di kantor pemerintahan. Oleh karena itu keseriusan aparat untuk melalakukan penyelidikan dan penindakan masih sangat di diragukan.

Di Palangkaraya sendiri yang penggulungan judi hanya terbatas pada judi dadu (dadu guncang), padahal judi kupon putih tentunya melibatkan jaringan yang luas berupa sebuah sindikat. Ada apa ini ? apakah ada yang polisi tidak pernah tahu atau bahkan ada punggawa besarnya yang berdiri di di belakannya. *(ranorahman@gmail.com)

PB HMI (DIPO) Akan Dorong Terus Proses Islah

Sumber : www.hminews.com

Pengurus Besar (PB) HMI DIPO akan terus mendorong terjadinya proses islah dua HMI yang sudah dimulai dari peristiwa Palembang kemarin. Bagi mereka, pintu gerbang islah sudah dibuka dan tinggal diilanjutkan dengan keseriusan dua institusi, baik HMI MPO maupun HMI DIPO.

“Kita akan dorong terus proses islah. Pada pihak kami tidak ada masalah sedikitpun untuk islah,” ujar Ketua PB HMI DIPO, Arif Mustofa kepada HMINEWS di sela-sela acara Halal Bihalal dan HUT KAHMI KE 42 di Istana Bogor, (19/10).

Arif menyatakan, untuk islah dalam konteks peleburan dua organisasi memang membutuhkan waktu lama. Namun, proses islah bisa dimulai sekarang dengan kegiatan bersama antar dua HMI. “Misalnya membentuk panitia dan training bersama,” katanya.

Untuk training dan kepanitian bersama, ujar Arif, bisa dijalankan ketika ada kegiatan yang bisa dilakukan secara bersama oleh kedua HMI. “Kongkrit kita akan mengajak HMI MPO untuk membikin panitia bersama ketika Dies Natalies HMI ke 63 tahun depan,” tegas Arif.

Basa-Basi Politik

Arif berharap islah bisa segera direalisasikan. Baginya, apa yang terjadi di Palembang bisa menjadi pintu terjadinya islah dua HMI yang sangat diharapkan banyak kalangan. Namun, ia juga mempertanyakan keseriusan HMI MPO untuk melakukan islah. “Teman-teman HMI MPO kelihatan ragu. Kita berharap apa yang terjadi di Palembang bukan sekedar basa-basi politik dari HMI MPO,” katanya.

Ia juga mengakui draft MOU yang ditandatangani di Palembang antara dua ketua PB HMI masih sangat mengambang dan tidak bisa mewakili sebuah peristiwa islah dalam konteks peleburan dua organisasi. “Kita berharap ini bisa segera ditindaklanjuti adanya kongres bersama antara dua HMI. Saya tentu menyesalkan apabila peristiwa Palembang kemarin sekedar basa-basi politik dari HMI MPO,” tandas Arif.

MENGGAGAS KEMBALI BUDAYA MEMBACA

Oleh Eka Pangulimara H*

Minat baca rendah bukan saja menggejala pada kalangan kurang berpendidikan, kalangan lebih terdidik pun lebih banyak yang malas baca ketimbang berasyik-masyuk dengan buku-buku. Contoh sederhana, mahasiswa universitas negeri sekalipun sedikit sekali yang membaca koran tiap harinya.

Membaca masih merupakan kegiatan yang “dinomersekiankan” dibanding menonton atau mendengar. Tidak aneh, di tengah kemeriahan tontonan populer yang disokong oleh tayangan-tayangan televisi, budaya membaca masyarakat boleh dibilang masih jalan di tempat. Gambaran yang lugas bisa kita ditemui dari rating penjualan buku-buku di toko buku yang tidak seberapa dan sepinya perpustakaan, baik perpustakaan sekolah, kampus maupun milik pemerintah daerah.

Aktivitas membaca sebenarnya bukan terletak pada saat–saat pengerjaan sebuah tugas. Namun, justru di sinilah kerap kita jumpai tradisi yang berkembang di masyarakat kita. Di bangku sekolah dasar misalnya, sebuah buku akan tergenggam seorang murid, jika terdapat PR, atau akan menghadapi ujian/test. Begitupun di bangku perguruan tinggi, buku akan dibaca serius, perpustakaan akan ramai dikunjungi, lagi-lagi karena ada semacam test ataupun penyusunan tugas akhir dan skripsi.

Bagi sebagian besar kaum buruh, membaca agak sering, terlihat apabila sedang mengalami suatu kasus. Keterpakasaan itu mendatangkan keharusan membuka Undang-Undang Perburuhan. Membolak-balik lembaran buku saku, dan terbitan serikat buruh. Mengamati perkembangan kasusnya yang tertulis di koran. Lebih dari itu, banyak pengurus serikat buruh perlu ekstra energi dan bermacam inisiatif mendorong anggotanya agar mampu meningkatkan kemauan membaca.

Dalam pengalaman seseorang semisal sekolah dasar kalau tidak melalui Taman Kanak-Kanak, kita bisa menemukan proses bagaimana manusia mulai belajar mengenal huruf, dan menyebutnya sebagai aktivitas membaca.

Membaca tulisan inipun, terang saja tak bisa lepas dari dialektika –gerak- pengalaman mula-mula, mengenal huruf seperti di atas. Lewat membaca kitapun bisa melalui lompatan-lompatan peristiwa dan, mendapati refleksi pertama kali kita belajar membaca. Asyik bukan?

Membaca tidak melulu berorientasi pada penyelesaian tugas, maupun sebuah hasil. Di kalangan penulis buku, mereka yang lebih memahami teknik menulis, dan piawai dalam penyerapan berbagai bacaan, memeroleh pengalaman tersendiri, hingga mereguk kenikmatan, tak kala, menjelujuri alur cerita dari apa yang ia baca. Sebut saja penulis buku berjudul “Dunia di Balik Jeruji” dan “Orang dan Partai Nazi di Indonesia” (Wilson). Sempat berkomentar panjang di sebuah halaman blogspot (via internet), yang memuat tulisan teman lama (Bung Buds) berjudul “Antara Penguatan Akar Rumput dan Strategi Politiknya di Era Neoliberalisme”. “Dengan tulisannya yang indah dan mengalir lancar,” terang Wilson.

Sejak dini

Faktor-faktor penyebab kesulitan dalam pembelajaran membaca bisa terentang dari persoalan lingkungan keluarga yang tidak kondusif, dominasi budaya non-baca, motivasi membaca yang rendah pada diri seorang anak, termasuk metode pembelajaran dahulu, atau kekinian yang kurang memadai yang diberikan guru.

Jika ditelisik, ternyata rendahnya minat baca bermula semenjak pembelajaran membaca diterima anak-anak sekolah dasar.

Membaca merupakan aktivitas auditif dan visual untuk memperoleh makna dan simbol berupa huruf atau angka. Aktivitas ini meliputi dua proses, yakni decoding – juga dikenal sebagai proses membaca teknis – dan proses pemahaman. Decoding merupakan proses pengubahan simbol-simbol tertulis berupa huruf atau kata menjadi sistem bunyi atau sejenisnya. Pada tingkat inilah seorang anak sekolah dasar menemui kesulitan pertama untuk membaca.

Beberapa penelitian mengklasifikan kesulitan membaca dalam lima hal; Pertama, kesalahan mengidentifikasikan kaitan bunyi-bunyian. Kedua, kebiasaan arah membaca yang salah. Ketiga, kelemahan kemampuan pemahaman. Keempat, ketidakmampuan menyesuaikan diri dengan jenis bacaan dan kelima, kelemahan dalam hal kecepatan membaca.

Langkah nyata

Ada tiga langkah solusi yang cukup efektif untuk mengatasi beberapa kesulitan tersebut. Pertama, diperlukan kampanye budaya membaca yang intensif dan komprehensif. Untuk menjadikan masyarakat kita memiliki kebudayaan membaca yang kuat. Kampanye ini harus dimulai dari tingkat terendah baik itu di dalam keluarga (entitas terkecil dalam lingkungan masyarakat), dan juga di setiap sekolah dasar. Simaklah layar televisi kita setiap hari, dari segudang iklan, dan tontonan tak bermutu lainnya, nyaris tidak ada suatu tayangan berisi kampanye budaya membaca, barang sesekali dalam sebulan.

Kampanye budaya membaca mesti sampai kepada masyarakat luas, di setiap lapangan pekerjaan dan profesi. Kampanye ini cukup berkorelasi terhadap proyeksi sistem dan anggaran pendidikan negara. Kalau saja sistem dan anggaran pendidikan ini berbasis kerakyatan? Kontrol dan peran masyarakat sebagai penerima hak atas pendidikan yang memadai tentu saja berbarengan dengan pengadaan infrastruktur yang memudahkan masyarakat untuk mengakses beragam bacaan.

Kondisi ini tidak terlepas atas pembiayaan membeli buku. Sehingga pemerintah perlu menjamin keberadaan harga buku yang murah, mulai dari buku pelajaran di sekolah, perguruan tinggi, dan buku-buku pengetahuan umum lainnya. Dibutuhkan suatu gerai penyedia buku di banyak tempat menurut hirarki teritorial pemerintahan, dimana pemerintah berperan menyediakannya, dengan ongkos beli yang tidak mahal!

Yang kedua, taman bacaan berbasis kegiatan. Salah satu aspek penting keberadaan taman bacaan bukanlah sekedar satu ruang berisi buku-buku yang ditumpuk begitu saja. Taman bacaan memerlukan aktivitas tambahan yang menjadi magnet bagi warga sekitar akhirnya merubung tempat tersebut. Dengan bekal tantangan seperti ini, taman bacaan tak seperti gula bagi semut. Perlu ada rekayasa, program-program dan terutama aktivitas riil sehingga mampu mengundang calon pengunjung setia. Lebih menarik lagi jika para pengguna perpustakan akhirnya malah terlibat dalam banyak kegiatan perpustakaan.

Tiadanya aktivitas inilah salah satu hal yang membuat perpustakaan daerah kebanyakan kusam dan berdebu, di samping minimnya koleksi. Padahal, mal sekalipun (yang jauh lebih menarik dalam penampilan dan kesan), selalu pro-aktif menyelenggarakan acara-acara.


Kegiatan-kegiatan seperti apakah yang bisa diaktifkan oleh taman bacaan? Banyak dan sangat bervariasi. Kegiatan tersebut bisa langsung berhubungan dengan buku, contohnya bedah buku, temu pengarang/penulis atau aktivitas kampanye peningkatan minat baca lainnya (misalnya mendatangkan selebritis pecinta buku sesekali). Bahkan, jika memiliki tenaga yang memadai, taman bacaan juga dapat menerbitkan buku-buku atau buletin reguler. Tujuannya untuk mewadahi kreativitas pembaca, info buku-buku baru dan menularkan gemar baca ke semakin banyak orang.

Namun aktivitas taman bacaan juga bisa tak berkaitan langsung dengan buku. Kegiatan lain dapat saja diselenggarakan, misalnya mengadakan lomba-lomba untuk anak-anak (melukis, mewarnai atau menulis), teater, baca puisi/cerpen, tari-tarian bahkan pertunjukan musik sederhana. Oleh karena itu, sangat penting bagi pengelola taman bacaan berjejaring dengan pihak-pihak lain. Di Solo pengelolaan ini dilakukan oleh salah seorang sastrawan dari kota Bengawan Joko Sumantri, dengan Rumah Sastra-nya. Malahan di Wonosobo, mantan TKW Maria Bo Niok, selain kini berpredikat sebagai novelis, ia juga aktif mengelola “Istana Rumbia” sebuah nama dari taman bacaan yang ia miliki.

Langkah nyata terakhir yang bisa diambil sebagai pilihan adalah dengan model tutor sebaya. Tutor sebagai istilah teknis secara umum diartikan sebagai suatu proses yang melibatkan seseorang untuk memberikan bimbingan dan bantuan belajar kepada orang lain. Seseorang sebagai teman sebaya yang bisa diajak sekaligus berdiskusi mengenai isi bacaan, dan manfaat pengalaman membaca tidak sekedar menghafal, akan tetapi menjadi suatu proses mengkaji.

Teringat pengalaman subyektif penulis beberapa waktu yang lampau dalam memahami indahnya budaya membaca, di tengah kesepian, keheningan, dan kesendirian, seorang teman lama, pernah berujar, “Jadikanlah setiap buku yang kau baca, sebagai kapak yang akan memecah lautan beku di dalam hatimu.”


disalin dari :

Buletin Elektronik SADAR,

Edisi: 163 Tahun IV - 2008
Sumber: www.prakarsa-rakyat.org

* Penulis adalah Pengurus Pusat Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, sekaligus anggota Forum Belajar Bersama Prakarsa Rakyat dari Simpul Jabodetabek.

** Siapa saja dipersilahkan mengutip, menggandakan, menyebarluaskan sebagian atau seluruh materi yang termuat dalam portal ini selama untuk kajian dan mendukung gerakan rakyat. Untuk keperluan komersial, pengguna harus mendapatkan ijin tertulis dari pengelola portal Prakarsa Rakyat. Setiap pengutipan, penggandaan dan penyebarluasan sebagian atau seluruh materi harus mencantumkan sumber (portal Prakarsa Rakyat atau www.prakarsa-rakyat.org)..

WAKIL RAKYAT


Wakil Rakyat kita
Lebih banyak berbicara diluar kepentingan kebenaran,
Mereka lebih banayak bicara kepentingan politik mereka,

Mereka yang katanya sebagai wakil rakyat.
Lebih menjelma sebagai WAKIL PARTAI.
Meski di satu sisi mereka adalah wakil partai.
Tetapi apakah suara kepentingan partai harus lebih dominan.

Aroma politis lebih kuat daripada aroma niat mensejahterakan rakyat yang diwakili.
Wakil rakyat ternyata banyak yang mencuri kesempatan untuk memperkaya diri.
Tak hirau lagi dengan Kerusakan Bumi tempat yang di wakilinya dirambah dan di hancurkan.
Tak peduli walau yang di wakilinya menjerit dan berteriak.

Ada lagi...
Ternyata...
Wakil rakyat kita kebanyakan tidak tau tentang apa yang harus mereka perbuat

Bahkan...
Wakil rakyat ternyata contoh juga untuk kelakuan bejat.
Pelecehan seksual, skandal, dan apalagi....

Banyak sekali sekarang yang ingin menjadi seperti itu.
Menjadi menjadi wakil rakyat.

Naif ya,

Kau Mau??

MUDIK SEBUAH KESALEHAN KULTURAL

Oleh : Rano Rahman

Mudik (Pulang kampung) di saat menjelang Idul Fitri, merupakan fenomena yang melekat dalam rutinitas tahunan sebagian besar masyarakat Islam Indonesia. Sebuah gejala sosial yang kemudian menjadi kultur baru bangsa ini. Mudik Lebaran sudah menjadi tradisi baru yang benar-benar menunjukan perilaku khas anak bangsa ini. Bahkan mudik saat ini bukan hanya di monopoli oleh Umat islam saja tetapi telah menjadi kebutuhan semua elemen bangsa.

Istilah mudik, dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia WJS Poerwadarminta (1976). Dalam kamus yang disusun Badudu-Zain (1994), dan Abdul Chaer (1976), dikatakan bahwa mudik berarti ‘’pulang ke udik, atau pulang ke kampung halaman bersamaan dengan datangnya hari lebaran’’. Menurut Umar Kayam (2002), mulanya merupakan tradisi primordial masyarakat petani Jawa yang sudah ada jauh sebelum Kerajaan Majapahit. Kegiatan itu dulu digunakan untuk membersihkan pekuburan atau makam leluhur, yang disertai upacara doa bersama kepada dewa-dewa di kahyangan. Tujuannya, agar para perantau diberi keselamatan dalam mencari rezeki, sementara keluarga yang ditinggalkan tak dirundung petaka.

Tetapi setelah pengaruh agama Islam masuk ke tanah Jawa, tradisi tersebut berangsur-angsur terkikis, karena dianggap sebagai perbuatan yang sia-sia dan masuk dalam katagori syirik. Meski demikian, peluang kembali ke desa setahun sekali itu muncul kembali lewat momentum Idul Fitri.

Mudik merupakan sebuah cermin dialektika kesalehan sosial, sebuah fenonomena kesalehan dalam upaya mewujudkan hubungan vertikal dan horizontal manusia yang dibingkaikan dalam tradisi lokal. Mudik dalam prakteknya tidak lepas dari kegiatan – kegiatan seperti saling mengunjungi, saling berbagi, saling merekatkan ikatan yang sudah mulai tak kendor. Secara nyata dapat kita lihat dan rasakan bahwa dengan mudik akan menjadi sarana untuk mengingat asal-usul pelakunya, entah itu tentang daerah, komunitas etnik, keluarga, sanak famili, bapak-ibu, sampai pada garis kekerabatan yang lebih luas.

Berbagai aktivitas saat mudik tentu saja akan mendatangkan saling pengertian dan rasa kebersamaan yang lebih mendalam jika dibandingkan dengan hanya melalui media seperti telepon. Mudik merupakan perwujudan melaksanakan perintah Allah, yaitu silaturahmi. Menyambung tali silaturahmi sangat penting artinya bagi hubungan antar sesama manusia. Bahkan dalam suatu hadist silaturahmi dapat menjadi salah satu sebab datangnya rezeki.

Tinjuan historis dan pandangan terhadap fenomena mudik diatas bisa mengarahkan kita pada sebuah kesimpulan sederhana bahwa mudik adalah salah satu kearifan lokal adiluhung yang patut dilestarikan.

Dalam pandangan yang berbeda, ,mudik bila dikaitkan dengan gaya hidup yang di lahirkan dari sebuah “isme” global saat ini, dapat menjadi sebuah fenomena lain. Mudik bukan lagi menjadi bagian dari perwujudan kesalehan social maupun kesalehan kultural, melainkan memperkuat budaya hedonisme di kalangan Umat islam Indonesia, upaya untuk menjadi sosok yang lain dari jati diri bangsa ini. Mudik juga menjadi stimulus bagi tumbuhnya budaya konsumerisme yang di latar belakangi keinginan untuk mendapatkan klaim pribadi, sebuah upaya unjuk diri dengan memanfaatkan momen lebaran. Alasan ini berlatar belakang dari kebiasaan para pemudik yang berlomba-lomba menunjukkan eksistensi keberhasilannya di perantauan pada penduduk asli. Akibat buruknya dari kondisi yang “diciptakan ini” adalah rusaknya suasana indahnya kebersamaan dalam Idul Fitri.

Meningktnya jumlah pemudik bukan merupakan fakta bila kondisi ekonomi rakyat semakin membaik, justru sebaliknya meningkatnya jumlah pemudik merupakn isyarat langsung bagi kita bahwa saat ini semakin sedikit lapangan kerja di daerah asal para pemudik. Dalam hal ini saya menyatakan bahwa meningkatnya jumlah pemudik berbanding lurus dengan angka kemiskinan, sehingga semakin banyak orang bermigrasi dari desa-kekota, dari pulau -kepulau, menunjukan bahwa kesejahteraan dan lapangan kerja tidak memadai lagi dan sulit di dapat di daerah asal.

Tradisi mudik Lebaran menyampaikan pesan konkret. Kita masih perlu terus belajar, karena sifatnya berkelitan menyatu keberagamaan dan sosial budaya, perayaan keagamaan,tetapi sekaligus euforia sosial yang menguras banyak belanja kapital serta energi kemanusiaan.

SOROTAN

Partai Ini Hemat Biaya Politik dengan Rapat via WhatsApp

Partai baru, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengklaim sebagai partai politik anak muda. Mulai dari ideologi, sampai menjalankan m...