Terkait dengan penangkapan dan proses pengadilan Direktur Walhi, di periksa marathon, sehari kemudian di ajukan ke persidangan.
Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Berry Nahdian Furqon dan Juru Kampanye Air dan Pangan WALHI, Erwin Usman, kedua aktivis ini ditangkap dan di tahan oleh aparat kepolisian pada 11 Mei 2009, kepolisian menjerat mereka dengan pasal Pasal 216 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Pasal 216 KUHP menyebutkan, barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah dan permintaan atau menghalangi menjalankan tugas dari pejabat atau aparat keamanan diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu.
Anehnya, Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulut Brigjen Pol Drs Bekto Suprapto Msi mengatakan, kepolisian tidak melarang penyelenggaraan suatu kegiatan bahkan aksi unjuk rasa sekalipun, asal sesuai aturan. "Tindakan polisi hanya hanya meminta mereka bubar karena pemilik lokasi tidak memberi izin”.
Sidang
Secara substansial isu yang di bawa oleh WALHI, sebenarnya adalah untuk kepentingan kaum nelayan tradisional. Adanya WOC yang tidak melibatkan nelayan tradisional menandakan bahwa tidak ada perhatian yang serius dari pemerintah masing-masing negara yang ikut dalam WOC. Perhatian yang di berikan pemerintah negara-negara di dunia seyogyanya memberikan fasilitas perlindungan pada nelayan tradisional, bukan malah meninggalkannya.
POLRI selaku pelindung dan pengayom masyarakat ternyata hanya sebuah selogan tanpa makna, karena polri tidak mampu melakukan pengawalan terhadap proses penegakan keadilan bagi kaum lemah nelayan.
Ini merupakan sebuah tindakan langka di era reformasi ini, di saat keran demokrasi telah di buka, ternyata kepolisian menyumbat arus yang telah di buka itu. Tindakan aparat kepolisian pada momentum ini menunjukan bahwa belum ada perubahan paradigma di tubuh POLRI secara institusional.
Penangkapan dengan cepat kemudian di ajukan ke Pengadilan dengan cepat sangat jarang sekali terjadi di negeri ini. Lihat saja kasus korupsi yang banyak melibatkan kalangan penguasa di negeri ini, atau kasus lain yang bersinggungan dengan kepentingan rakyat miskin.
Semoga Polisi kita semakin dewasa, dan senantiasa berpihak bagi kepentingan rakyat di negeri ini.
0 comments:
Posting Komentar