Relasi kebijakan publik dan pelayanan publik merupakan mata rantai yang tidak boleh saling lepas, keterkaitannya sangat kuat. Sehingga jika sisi kebijakan publik di mulai dengan sebuah proses yang terukur dan memenuhi standar transparansi maupun detail partisipasi berupa penyerapan aspirasi sesuai kebutuhan publik maka implementasi pelayanan publik pun akan baik. Prinsip good governance yang di dengungkan pun bukan sekedar jargon tetapi berbuah pada pelayanan terbaik untuk warga negara.
Di tempat kita berada, keluhan kualitas pelayanan publik oleh masyarakat sepertinya bukan barang luar biasa yang harus di sikapi oleh pengambil kebijakan dan aparatur pelalaksananya. Kecenderungan menganggap biasa atas buruknya pelayanan publik kita semestinya di sikapi dengan keperihatinan dan tindakan konkrit berupaya solusi cerdas penanggulangannya. Pola pendekatan struktural maupun fungsional pelayanan bukanlah jawaban akhir untuk mengurai dan mengelola kusutnya pelayanan publik yang berasal dari lemahnya penyusunan kebijakan publik. Jalan lain peningkatan kualitas layanan publik tidak akan hanya selesai dengan model klasik seperti itu, tetapi perlu langkah inovatif dan kreatif yang dapat berdampak secara nyata dan cepat. Solusi – solusi penyelesaian buruknya kualitas pelayanan publik yang memakan waktu lama dengan alasan aturan maupun prosedur birokrasi mesti di tinjau ulang.
0 comments:
Posting Komentar